VISI dan MISI

Visi dan Misi JDIH Kabupaten Rokan Hulu

JDIH Kabupaten Rokan Hulu merupakan bagian dari jaringan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. JDIH ini dikelola oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan bertugas mengelola dokumentasi serta penyebarluasan produk hukum daerah.

Visi

Terwujudnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum daerah yang tertib, terpadu, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.

Visi ini mencerminkan tujuan utama JDIH daerah, yaitu menyediakan informasi hukum yang akurat dan mudah diperoleh sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Misi

  1. Menghimpun dan mendokumentasikan seluruh produk hukum daerah secara sistematis.
    Meliputi Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, serta berbagai dokumen hukum lainnya.
  2. Mengelola dan mengembangkan sistem informasi hukum berbasis teknologi.
    Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses peraturan daerah dengan mudah melalui website atau sistem digital JDIH.
  3. Menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat.
    Layanan ini ditujukan bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat umum.
  4. Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan anggota JDIHN.
    Kerja sama ini dilakukan dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lain dalam jaringan JDIH nasional.
  5. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.
    Dengan tersedianya informasi hukum yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui dan memahami peraturan yang berlaku di daerah.

Penutup

Dengan visi dan misi tersebut, JDIH Kabupaten Rokan Hulu diharapkan mampu menjadi pusat informasi hukum daerah yang terpercaya serta mendukung transparansi pemerintahan di Kabupaten Rokan Hulu.